- Apa dan siapa seorang Apoteker ditinjau dari aspek legalitas juridis serta jati diri.
- Mengapa seorang Apoteker sebelum melakukan pekerjaan kefarmasian harus disumpah jabatan/ apoteker terlebih dahulu?
- Apa yang dimaksudkan dengan Pharmaceutical care, jelaskan secara singkat (visi/misi/proses/outcomes) dan berikan contohnya
- Sebutkan apa yang dimaksudkan dengan seven stars of pharmacist dan jelaskan lebih rinci dua diantaranya yang lebih bermakna menurut saudara.
- Kebanggan apa yang bisa saudara amalkan pada masyarakat sebagai seorang Apoteker (2-3 hal saja)?
- Apa yang dimaksudkan dengan : Buku Standar Kompetensi Farmasis di Indonesia? (maksud dan tujuannya serta siapa yang membuat/menyusun dan mengesahkannya)
- Untuk meningkatkan pelayanan kefarmasian di apotek, faktor-faktor apa saja yang harus dilakukan oleh seorang Apoteker Pengelola Apotek?
- Jelaskan dengan singkat apa yang dimaksudkan dengan : Profesi Profesional, Profesionalisme. Mengapa Pharmacist disebut sebagai seorang profesional?
- Gambarkan format layanan kefarmasian terkait dengan : kompetensi licensed pharmacist, pelayabab kefarmasian, UU, CPOB, standar pelayanan sampai kinerja profesional yang terukur, serta jelaskan masing masing komponen/faktor tersebut
- Sebutkan dan jelaskan secara singkat dua hal saja (yang baru) yang terdapat dalam PP No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian?
- Apa yang dimaksudkan dengan kode etik profesi dan kode etik apoteker? Bagaimana penerapannya?
- Apakah yang dimaksudkan dengan Profession judgment? Berikan contohnya.
Berbagi informasi tentang obat dan kosmetik/skincare
Comments
Post a Comment